Wednesday, 21 October 2026

BREAKING: Kejagung Geledah 6 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Migas Bekasi – Pertamina EP 2009-2024

Bagikan berita :

BEKASI  – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.

Kasus tersebut terkait Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode tahun 2009 hingga 2024.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (17/9/2026) mulai pukul 14.00 WIB dan hingga siaran pers ini diterbitkan masih berlangsung.

Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, Tim Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah tempat yang diduga terlibat, di antaranya :

1.  Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi
2.  Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi
3.  Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi
4.  Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta
5.  Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
6.  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait dokumen atau barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi penggeledahan tersebut.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap dugaan penyimpangan tata kelola migas di Kota Bekasi.

Jakarta, 17 September 2026.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM.

ANANG SUPRIATNA, S.H., M.H.

Bagikan berita :