BOGOR, MEDIA INFO HUKUM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan nasional. Ombudsman RI menemukan deretan hunian khusus berfasilitas mewah yang disebut menyerupai apartemen saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Rabu (23/9/2026).
Temuan itu langsung menyedot perhatian publik, lantaran Lapas Cibinong diketahui menjadi tempat menjalani pidana sejumlah nama besar yang pernah menghebohkan Indonesia.
Di antara nama-nama tersebut, ada terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo , terpidana korupsi timah Harvey Moeis, hingga mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen.
Ditemukan 10 Kamar Rasa Apartemen
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar terpisah yang memiliki fasilitas tak lazim untuk ukuran lapas. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga pendingin udara (AC).
Ombudsman juga tengah mendalami dugaan adanya komersialisasi terhadap hunian-hunian khusus tersebut.
Apakah Dihuni Sambo, Harvey, dan Pepen ?
Lantas, apakah hunian mewah itu dihuni oleh para napi kelas kakap tersebut ?
Hingga kini, Ombudsman menegaskan belum bisa memastikan. Pasalnya, saat sidak berlangsung, tim tidak bertemu langsung dengan Ferdy Sambo.
Sebagai informasi, Sambo dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong pada 29 Agustus 2023. Data terbaru per 24 September 2026, ia masih tercatat sebagai warga binaan di Lapas Cibinong.
Begitu juga dengan Harvey Moeis. Suami artis Sandra Dewi itu dieksekusi ke Lapas Cibinong pada 21 Juli 2025 untuk menjalani hukuman 20 tahun penjara dalam perkara korupsi tata niaga timah. Informasi publik terbaru pada 2026, Harvey masih menjalani pidana di sana.
Nama ketiga adalah Rahmat Effendi alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi yang terjerat kasus suap dan gratifikasi. Ia dieksekusi KPK ke Lapas Cibinong pada Agustus 2023 dan per Januari 2026, Ditjenpas memastikan Pepen masih berstatus warga binaan dan belum masuk program pembebasan bersyarat.
Klarifikasi Ditjenpas
Di sisi lain, Ditjenpas Jawa Barat memberikan klarifikasi. Pihaknya menyatakan belum menemukan informasi yang menunjukkan Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus. Ditjenpas menyebut Sambo masih menempati kamar di blok dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.
Temuan Ombudsman ini kini masih dalam tahap pendalaman lebih lanjut. Publik menanti transparansi dari Ditjenpas terkait siapa sebenarnya penghuni di balik deretan kamar berfasilitas apartemen di dalam Lapas Cibinong tersebut.
FH





