JAKARTA, MEDIA INFO HUKUM – Nama Syafrida Rachmawati Rasahan, S.H., M.H., Anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 mendadak menjadi perbincangan publik se-Indonesia. Namanya ngetop setelah aksinya yang berani melakukan sidak dan membongkar penjara mewah di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Lantas, siapa sebenarnya sosok Syafrida ini ?
Usut punya usut, perempuan pemberani ini ternyata merupakan anak Kampung Kolam, Kota Tanjungpinang, yang lahir di Dabo Singkep. Darah Kepulauan Riau mengalir kental dalam dirinya.
Syafrida merupakan alumni SMA Negeri 1 Tanjungpinang angkatan 1996. Kariernya di dunia pengawasan tak perlu diragukan lagi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara selama dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023.
Dari sisi akademis, wanita yang ikut melakukan sidak dan mengungkap fasilitas mewah di LP Cibinong ini merupakan lulusan Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Hukum (M.H.) dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).
Setelah resmi dilantik sebagai Anggota Ombudsman RI untuk masa jabatan 2026-2031, Syafrida langsung tancap gas. Ia aktif terlibat dalam pengawasan pelayanan publik, termasuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan (Rutan) di Indonesia.
Aksi beraninya di LP Cibinong menjadi bukti komitmen Ombudsman dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan tanpa pandang bulu.
Nur Islami





