Thursday, 11 September 2025

Taman Bantar Gebang Terbengkalai, Fasilitas Rusak Tidak Terawat

Bagikan berita :

Bekasi – Kondisi Taman Bantar Gebang yang dibangun Kementerian PUPR dan diresmikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada 2015 kini memprihatinkan. Alih-alih menjadi ruang hijau publik yang bermanfaat, taman yang dilengkapi berbagai fasilitas itu justru terbengkalai tanpa pemeliharaan.

Saat awak media survei ke taman Bantar gebang yang tepatnya di depan kantor kecamatan Bantar Gebang ,Selasa 02 /09/2025. Fasilitas toilet tidak berfungsi,yang ada tumpukan sampah dan bekas botol miras dibak toilet,juga fasilitas lainnya dibiarkan tak terurus.

Fasilitas yang dulu dibangun dari anggaran Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Penataan Ruang itu, kini hanya menjadi saksi bisu dari lemahnya tata kelola aset publik di Kota Bekasi.

Ketika dikonfirmasi, Camat Bantar Gebang menyatakan tidak memiliki kewenangan pemeliharaan karena taman tersebut telah menjadi aset Pemkot Bekasi dan berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA).

“Kami tidak ada alokasi anggaran untuk pemeliharaan. Surat pengajuan sudah kami sampaikan tiap tahun ke DBMSDA. Kami hanya bisa melakukan pembersihan taman dengan bantuan dua petugas UPTD LH,” jelasnya melalui pesan WhatsApp (02/09/2025).

Namun, berbeda dengan pernyataan UPTD Pertamanan DBMSDA

“Pemeliharaan bukan di kami, Pak. Selama ini yang kami lakukan hanya pemeliharaan taman pedestrian jalan depan kantor kecamatan,” ungkap perwakilan UPTD DBMSDA Kita Bekasi melalui pesan singkat.

Dari dua pernyataan tersebut, terlihat jelas adanya tumpang tindih kewenangan antarinstansi. Camat menyebut DBMSDA sebagai pihak yang harus bertanggung jawab, sementara DBMSDA justru mengaku bukan ranahnya. Akibatnya, taman yang seharusnya menjadi ruang publik warga Bantar Gebang dibiarkan mangkrak bertahun-tahun.

Minimnya kejelasan pengelolaan dan lemahnya komitmen perawatan aset publik ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan Kota Bekasi. Padahal, keberadaan taman kota bukan sekadar ruang hijau, tetapi juga sarana sosial dan lingkungan yang penting bagi warga.

Tanpa adanya langkah tegas dan transparansi dari Pemkot Bekasi Taman Bantar Gebang hanya akan terus menjadi simbol buruknya pengelolaan fasilitas publik: dibangun dengan megah, lalu dibiarkan rusak tanpa arah. (red)

Bagikan berita :