Monday, 2 March 2026

HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT LAYANAN PENGADUAN POLISI 110

Bagikan berita :

Polsek Medansatria, Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Medansatria agar memanfaatkan layanan Call Center Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian.

 

📞 Layanan 110 dapat digunakan untuk melaporkan:

Gangguan kamtibmas

Tindak kejahatan

Kecelakaan lalu lintas

Keributan, tawuran, atau aksi premanisme

Keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran polisi

Layanan ini gratis, aktif 24 jam, dan terhubung langsung dengan petugas kepolisian.

 

Kami mengajak seluruh masyarakat untuk:

Tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami gangguan keamanan

Menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab

Tidak menyalahgunakan layanan pengaduan

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Polsek Medansatria

Polres Metro Bekasi Kota

Polri Presisi – Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat

 

 

Ferry Haras

Bagikan berita :