Monday, 2 March 2026

KPK Diminta Periksa Kadis DBMSDA Kota Bekasi, Jalan Mawar dan Alinda Raya Retak

Bagikan berita :

Kota Bekasi – Lembaga Pencegahan Korupsi Anggaran Pemerintah Republik Indonesia (PKAP-RI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto. Hal ini terkait dengan proyek pengecoran Jalan Mawar di Kecamatan Mustikajaya dan Rehabilitasi Jalan Alinda Raya di Kelurahan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, yang hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

 

Ketua Umum PKAP-RI, Tomu U Silaen, menyatakan bahwa anggaran ratusan miliar yang dikucurkan untuk proyek konstruksi jalan di Kota Bekasi tidak sejalan dengan kualitasnya. “Heran saja, tiap tahun Pemkot Bekasi selalu kucurkan anggaran ratusan miliar pada DBMSDA untuk konstruksi jalan, akan tetapi ketahanan konstruksi tidak akan pernah bertahan lama,” ujarnya.

 

Silaen menambahkan bahwa pengawasan proyek konstruksi di Kota Bekasi lemah, sehingga kontraktor pelaksana tidak bekerja dengan baik. “Pengawas DBMSDA dan konsultan harus melakukan tugasnya dengan serius, bertanggungjawab terhadap pekerjaan, mengawasi proyek konstruksi sejak awal sampai selesai,” tegasnya.

 

PKAP-RI juga menemukan bahwa pengecoran Jalan Mawar tidak menggunakan pembesian, dan Rehabilitasi Jalan Alinda Raya sudah retak. Silaen meminta KPK untuk mengawasi dan mengambil tindakan atas pelaksanaan anggaran di DBMSDA Kota Bekasi.

Bagikan berita :