Bekasi – Pihak Kelurahan Rawalumbu, Bekasi, melakukan pemotongan pohon yang menghalangi jalan di kawasan Rawalumbu pada 30 Maret 2026. Proses penebangan pohon ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga sekitar (30/03/2026).
Pohon yang ditebang diperkirakan mengganggu akses jalan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan. Tim dari Kelurahan Rawalumbu yang dilengkapi dengan peralatan modern dan teknik penebangan yang aman, melakukan proses penebangan dengan hati-hati untuk menghindari kerusakan lingkungan sekitar.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan warga. Penebangan pohon juga diharapkan dapat meningkatkan estetika lingkungan dan mengurangi risiko kecelakaan. ²
Pihak Kelurahan Rawalumbu mengimbau warga untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar area penebangan pohon.
BIMA.





