Karawang – Razia helm yang digelar Satlantas Polres Karawang berujung pada penangkapan pengedar narkoba. Seorang pria diamankan petugas usai kedapatan membawa 6 paket sabu di kawasan Bundaran Ciplaz, Karawang, Sabtu (25/4/2026) sore.
Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, penangkapan bermula saat personel Unit Turjawali Satlantas Polres Karawang menggelar pengaturan lalu lintas sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, petugas yang dipimpin Ipda Angga Bani memberhentikan pengendara motor yang tidak memakai helm.
“Saat diperiksa, gerak-gerik pengendara itu mencurigakan,” kata Wildan dalam keterangan tertulis, Minggu (26/4/2026).
Petugas kemudian menggeledah BA (22) warga Kutawaluya dan AH (21). Dari saku celana salah satu pelaku, polisi menemukan 6 paket sabu.
Dari hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku telah menyebar 10 paket sabu di beberapa titik. Ia juga masih menyimpan 10 paket lainnya di rumah. Total, polisi mengidentifikasi 26 paket sabu terkait jaringan pelaku.
Personel di lapangan langsung berkoordinasi dengan Perwira Pengendali untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti. Aksi ini melibatkan Ipda Angga Bani, Aiptu Agus Karnadi, Aipda Dicky, Brigadir Bernandus, Bripka M. Bani Adnan, Bripka Hasanudin, Aiptu Agus Hermanto, Briptu Ridwan Maulana, Bripda Ghibran, Bripda Asep, Bripda Fadhil, Aipda Yayan, dan Bripda Bayu.
Kedua terduga pengedar kini diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karawang untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi memburu jaringan di atasnya.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan, anggotanya tidak hanya fokus pada penertiban lalu lintas.
“Ini bentuk kesigapan anggota di lapangan. Kami berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang,” ujar Fiki melalui Kasi Humas.
S.i





