Bekasi – Seorang bayi laki-laki baru lahir ditemukan dalam kondisi hidup di kamar apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Sabtu (7/2/2026) dini hari. Bayi itu ditemukan oleh petugas housekeeping yang sedang membersihkan kamar A1902 Tower A lantai 19 sekitar pukul 00.45 WIB.
Polsek Bekasi Selatan yang dipimpin Kapolsek Kompol Dedi Herdiana segera mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Bayi tersebut langsung dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga menelantarkan bayi tersebut, yaitu sepasang kekasih berinisial NM (24) dan RO (22) yang menginap di kamar apartemen tersebut melalui aplikasi pemesanan daring.
Dari hasil pemeriksaan, NM melahirkan bayi laki-laki di kamar mandi apartemen tanpa bantuan tenaga medis pada dini hari. Setelah bayi lahir, keduanya sempat berdebat mengenai nasib bayi tersebut karena lahir di luar pernikahan, lalu memutuskan meninggalkannya di kamar.
Polisi mengamankan barang bukti, termasuk gunting, pakaian, tas ransel, dan dua unit telepon genggam. NM dan RO dijerat dengan tindak pidana penelantaran anak dan kini telah ditahan di Polsek Bekasi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
FH









