Mobil Bernopol B 2363 FGX Terekam Bongkar Muatan dari Pukul 20.00 hingga Pagi Hari
JAKARTA, Info Hukum – Praktik dugaan pengoplosan gas LPG kembali terlihat di wilayah Jakarta Utara. Tim investigasi media online Info Hukum menemukan aktivitas bongkar muat tabung gas dalam jumlah besar di sebuah lokasi tertutup pagar seng di Cilincing, Tanjung Priuk.
Diduga terjadi praktik pengoplosan gas LPG dari tabung besar ke tabung kecil. Mobil pengangkut dengan nomor polisi B 2363 FGX bermuatan sekitar 8000 liter terekam keluar masuk lokasi.
Lokasi tersebut diduga milik oknum berinisial PDS. Pemantauan dilakukan oleh tim investigasi Info Hukum selama seminggu.
Aktivitas terpantau mulai Minggu, 6 Juli 2026 pukul 20.00 WIB hingga Senin, 7 Juli 2026 pukul 07.19 WIB. untuk proses bongkar muatan.
Lokasi kejadian berada di Cilincing, Tanjung Priuk, Jakarta Utara. Tempatnya tertutup rapat menggunakan pagar seng sehingga aktivitas di dalamnya tidak terlihat dari luar.
Praktik ini dinilai berbahaya karena melanggar aturan distribusi LPG subsidi dan berpotensi menimbulkan ledakan. Selain merugikan negara, juga membahayakan warga sekitar.
Berdasarkan pantauan, mobil B 2363 FGX masuk ke dalam lokasi pada malam hari. Proses bongkar muat dilakukan di dalam area tertutup hingga menjelang pagi. Pola yang sama berulang selama seminggu pengamatan tim.
Info Hukum mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan.
“Kami mohon APH Polri, khususnya Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya, memberikan atensi khusus. Tindakan ini jelas melanggar hukum dan membahayakan masyarakat,” ujar tim investigasi, Selasa 29 Juli 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait temuan tersebut.
REDAKSI





