Friday, 4 September 2026
Tidak ada banner untuk placement ini.

Dugaan Anomali Data Koordinat SPMB SMA Negeri 13 Kota Bekasi Disorot, 10 Siswa Terancam Didiskualifikasi

Bagikan berita :

LSM Forkorindo Minta Audit Digital, Dinas Pendidikan Jabar Belum Buka Suara

BEKASI, Info Hukum – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Jawa Barat kembali disorot. Kali ini giliran SMA Negeri 13 Kota Bekasi yang jadi pusat perhatian setelah muncul dugaan perubahan data koordinat domisili peserta pada Tahap II Jalur Domisili.

Data investigasi menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara jarak domisili saat Pra-Calon Murid Baru (PCMB) dengan data saat SPMB Tahap II. Padahal, dokumen Kartu Keluarga yang dilampirkan disebut tidak berubah.

Ketua DPC LSM Forkorindo Bekasi Raya, Herman Sugianto, menyebut persoalan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau data di sistem berbeda dengan fakta di lapangan, negara wajib hadir memberikan penjelasan. Integritas SPMB dipertaruhkan. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh karena dugaan perubahan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Herman kepada info hukum, Rabu 29 Juli 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa NISN mengalami perubahan jarak yang drastis.
Contohnya NISN 0117607672, saat PCMB jaraknya 2.193,50 meter, namun di Tahap II menjadi 41,26 meter.
NISN 0118624946 dari 1.000,33 meter menjadi 336,79 meter.
NISN 0104354080 dari 1.016,53 meter menjadi 371,42 meter.

Akibat perbedaan itu, 10 calon peserta didik disebut terancam didiskualifikasi.

Herman mendesak dilakukan audit digital atau digital forensik untuk memastikan penyebab perubahan data. Apakah murni kesalahan sistem, kesalahan input petugas, atau ada unsur lain.

“Kami juga tengah menyiapkan laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Jika ditemukan unsur pidana, kami akan gunakan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat, dan Pasal 264 KUHP untuk dokumen otentik,” tegasnya.

Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III untuk mengaudit seluruh data koordinat jalur domisili dan mengevaluasi kinerja aparatur yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat maupun pengelola sistem SPMB.

Saat dikonfirmasi, Koordinator Pengawas Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, Rojali, mengaku belum mengetahui persoalan tersebut.
“Saya gak mau berkomentar.. karena kurang tahu informasi di sana,” ujarnya singkat via WhatsApp.

Sementara itu, Plt Kepala SMA Negeri 13 Kota Bekasi disebut mengarahkan awak media ke humas sekolah dengan alasan persoalan tersebut merupakan kesalahan sistem.

Narasumber : Herman Sugianto,

Bagikan berita :