Analisis & Pendapat Hukum Advokat Anton R. Widodo, S.H., M.H.
Sekretaris DPC KAI Kota Bekasi Atas Pergantian Kajari Kota Bekasi
BEKASI – Media Info Hukum, Gelombang mutasi di tubuh Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menunjuk : Diana Wahyu Widiyanti, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi yang baru, menggantikan Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.H. Perubahan tongkat komando di Korps Adhyaksa Kota Bekasi ini mematik sorotan tajam dari kalangan Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya dari praktisi hukum dan organisasi advokat lokal.
Sekretaris DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bekasi, Advokat Anton R. Widodo, S.H., M.H.,memberikan analisis serta pendapat hukum yang mendalam terkait rekam jejak, tantangan besar, serta beban moral yang kini berada di pundak Kajari Kota Bekasi yang baru.
Analisis Hukum : Menguji Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Secara normatif, rotasi kepemimpinan di tubuh kejaksaan merupakan dinamika penyegaran organisasi. Namun secara sosiologis-hukum, publik Kota Bekasi menaruh ekspektasi tinggi terhadap keberanian Kejari dalam menuntaskan deretan perkara tunggakan maupun laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyita perhatian umum.
Advokat Anton R. Widodo, S.H., M.H. menegaskan bahwa penegakan hukum di Kota Bekasi harus berpijak pada asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dan proses hukum yang adil (due process of law).
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Keadilan sejati itu terletak pada hati nurani para penegak hukumnya. Masyarakat tidak ingin melihat kejaksaan hanya berani menindak kasus-kasus kecil, sementara dugaan korupsi skala besar atau yang melibatkan figur berkuasa seolah tidak tersentuh hukum,” ujar Anton R. Widodo.
9 Desakan dan Catatan Kritis DPC KAI Kota Bekasi untuk Kajari Baru
Mewakili organisasi advokat, Anton R. Widodo merinci sembilan poin krusial yang wajib menjadi perhatian utama Diana Wahyu Widiyanti dalam menjalankan tugasnya di Kota Bekasi:
1. Hati Nurani Sebagai Kompas Keadilan
2. Penegakan hukum tidak hanya sekadar formalitas prosedural, melainkan harus menghadirkan rasa keadilan sejati yang bersumber dari hati nurani para jaksa.
3. Jalankan Instruksi Jaksa Agung: ‘Bina atau Binasakan’ Oknum Nakal
4. Mengingatkan kembali pesan tegas Jaksa Agung RI untuk membina jaksa yang menyimpang, dan apabila tidak bisa dibina, maka harus ‘dibinasakan’ demi menjaga marwah institusi.
5. Bongkar Korupsi Kakap, Stop Tebang Pilih
6. Kejari Kota Bekasi dituntut berani mengusut tuntas kasus korupsi berskala besar (big fish) di Kota Bekasi, bukan hanya menyasar perkara-perkara kecil.
7. Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait ‘Orang Nomor Satu’
8. Segera merespons dan menindaklanjuti secara transparan setiap laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan yang menyeret atau melibatkan figur pimpinan/orang nomor satu di Kota Bekasi.
9. Sinergi Kemitraan Sesama APH dengan Organisasi Advokat
Membangun dan menjalin kerja sama yang harmonis, yprofesional, gdan setara dengan organisasi-organisasi advokat di Kota Bekasi sebagai sesama pilar Aparat Penegak Hukum (APH).
Tegakkan Due Process of Law
Memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai standar hukum acara, sehingga hukum hadir secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Optimalisasi dan Pemerataan Tugas JPU
Mengoptimalkan seluruh potensi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada tanpa ada penganaktirian atau sistem “pilih-pilih” dalam pembagian tugas penanganan perkara.
Non-Job-kan Oknum Jaksa Pemeras
Hentikan segala bentuk praktik “bermain” dalam penegakan hukum. Oknum-oknum jaksa nakal yang terbukti bermain kasus atau meminta uang harus segera dinonaktifkan (dinon-jobkan) dan ditindak tegas.
Koordinasi Transparan dengan Penyidik Kepolisian
Membangun koordinasi serta sinergi penanganan perkara yang solid dan transparan bersama penyidik Kepolisian (Polres Metro Bekasi Kota), serta menghentikan segala bentuk “koordinasi di bawah meja” yang merusak integritas hukum.
Harapan Baru untuk Kejari Kota Bekasi
DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bekasi berharap kepemimpinan Diana Wahyu Widiyanti mampu membawa angin segar dan mengembalikan kepercayaan penuh masyarakat terhadap Kejari Kota Bekasi melalui ketegasan, profesionalisme, dan pembersihan internal secara menyeluruh.
ARW





