Monday, 1 December 2025

Operasi Zebra Jaya 2025 di Bantar Gebang

Bagikan berita :

Bekasi Kota – Polsek Bantar Gebang menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 di Jl. Raya Narogong KM 10, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Operasi ini dipimpin oleh Kanit Lantas Bantar Gebang, AKP N. Komariyah, S.H., dengan melibatkan tiga personel Polri. Rabu(19/11/25).

 

Di tempat terpisah Kapolsek Bantar Gebang, Kompol Sukadi, S.H., M.M., menyatakan, “Operasi Zebra Jaya 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.”

 

Operasi ini menyasar 11 target pelanggaran utama, yaitu:

 

1. Aksi balapan liar (Pasal 297 UULLAJ)

2. Pengendara ranmor yang menggunakan HP saat berkendara (Pasal 283 UULLAJ)

3. Pengendara ranmor yang masih di bawah umur (Pasal 281 junto 77 ayat 1 UULLAJ)

4. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang (Pasal 292 UULLAJ)

5. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI (Pasal 291 ayat 1 UULLAJ)

6. Pengendara ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (Pasal 289 UULLAJ)

7. Pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol (Pasal 311 UULLAJ)

8. Pengendara ranmor yang melawan arus (Pasal 287 ayat 1 UULLAJ)

9. Pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan (Pasal 287 ayat 5 junto Pasal 106 ayat 4 UULLAJ)

10. Pengendara ranmor tidak dilengkapi TNKB (Pasal 280 UULLAJ)

11. Kendaraan dengan plat nomor rahasia, plat nomor kedutaan, dan plat nomor palsu (Pasal 280 UULLAJ)

 

Dalam kegiatan ini, petugas membagikan 15 lembar brosur Operasi Zebra Jaya 2025 kepada pengendara R2/R4 dan membentangkan 1 buah spanduk. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan preemtif kepada pengendara untuk selalu tertib berlalu lintas, seperti memakai helm SNI, tidak melawan arus, tidak berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan sabuk pengaman, dan tidak menggunakan HP saat berkendara.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bantar Gebang untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Kompol Sukadi.

 

Selama kegiatan berlangsung, petugas memberikan teguran kepada 11 orang pengendara yang tidak memakai helm SNI. Operasi berjalan dengan kondusif, aman, tertib, dan lancar. (Humas Polsek Bantar Gebang).

Bagikan berita :