CIANJUR, MEDIA INFO HUKUM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Cianjur 2026 akan digelar pada Minggu, 18 Oktober 2026 mendatang. Kontestasi demokrasi tingkat desa ini mulai memanas, salah satunya di Desa Sukajadi.
Salah satu calon yang siap bertarung adalah Bubun Gunawan, yang akrab disapa Aang. Dalam pencalonannya, ia membawa gagasan yang dirangkum dalam tiga prinsip utama : Maju, Edukatif, dan Amanah.
Usung Tiga Prinsip Utama
Tiga prinsip tersebut menjadi fondasi utama dalam konsep kepemimpinannya.
Prinsip Maju, diarahkan untuk mendorong percepatan pembangunan desa, baik dari segi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) maupun pembangunan infrastruktur yang merata.
Sementara prinsip Edukatif, menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan desa yang berpengetahuan dan cakap di bidangnya. Tak hanya aparatur, konsep ini juga menyasar pada pemberian edukasi dan pembinaan berkelanjutan kepada masyarakat.
Adapun prinsip Amanah, menjadi penegasan komitmennya untuk menjalankan roda pemerintahan desa secara bertanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan aturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Visi dan Misi
Untuk mewujudkan hal tersebut, Bubun Gunawan mengusung visi :
“Terwujudnya pemerintahan desa yang sehat dan berwibawa dengan pola pembangunan yang merata dan berkesinambungan.”
Guna merealisasikan visi itu, ia menekankan pentingnya sinergitas dan kebersamaan antara pemerintah desa, seluruh unsur kelembagaan desa, serta partisipasi aktif masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah mufakat.
Tak hanya itu, Bubun Gunawan juga merumuskan konsep program yang ia sebut dengan 4 Re :
1. Revaluasi – Melakukan peninjauan dan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
2. Restrukturisasi – Melakukan penataan dan penyusunan kembali kelembagaan serta tata kelola pemerintahan desa agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan.
3. Rekonstruksi – Mendorong pembangunan dan pembenahan di berbagai sektor desa yang masih membutuhkan peningkatan dan perbaikan.
4. Representatif – Memastikan setiap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan benar-benar mewakili kebutuhan serta kepentingan masyarakat sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.
Melalui visi, misi, serta konsep 4 Re tersebut, Bubun Gunawan menyampaikan arah perubahan yang ingin ia bawa untuk Desa Sukajadi jika nantinya mendapat kepercayaan dan mandat dari masyarakat.
Pilkades Serentak Kabupaten Cianjur 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 18 Oktober 2026. Masyarakat Desa Sukajadi akan menentukan pilihannya sesuai mekanisme dan ketentuan pemilihan yang berlaku.
Redaksi





