Monday, 2 March 2026

Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkoba, 2 Tersangka Ditangkap

Bagikan berita :

Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang melibatkan dua orang terduga pelaku. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan cluster pertama dari sejumlah kasus narkoba yang ditangani jajarannya sepanjang Januari 2026.

 

Dua terduga pelaku, MTS dan IBN, diamankan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Minggu (25/1/2026), setelah dikembangkan dari penanganan kasus di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 49,69 gram dan 0,74 gram dalam kemasan klip kecil.

 

“Peredaran narkoba ini diduga menyasar wilayah Bekasi dan Bogor, khususnya di kawasan perbatasan,” kata Kusumo. Salah satu terduga pelaku disebut memiliki peran mengemas sabu ke dalam paket-paket kecil siap edar. Kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Bagikan berita :