Wednesday, 3 June 2026

POLSEK BANTAR GEBANG GELAR KRYD, OPS JAYA 21 DAN PATROLI SKALA SEDANG ANTISIPASI TAWURAN, GENK MOTOR SERTA KEJAHATAN JALANAN

Bagikan berita :

Kota Bekasi – Polsek Bantar Gebang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Ops Jaya 21 serta patroli skala sedang dalam rangka mengantisipasi tawuran remaja, genk motor, kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bantar Gebang, Kota Bekasi. Kamis(28/5/26).

 

Kegiatan dipimpin oleh AKP Juhaeri selaku Kanit Intelkam Polsek Bantar Gebang dengan lokasi pelaksanaan di Jalan Raya Siliwangi Km.10 Bantargebang Kota Bekasi.

 

Dalam kegiatan tersebut, personel melaksanakan razia stasioner terhadap kendaraan roda dua, roda empat, mobil box maupun kendaraan barang yang melintas dan dicurigai. Petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kendaraan, pengemudi maupun penumpang guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas.

 

Adapun sasaran dalam kegiatan Ops Jaya 21 dan patroli skala sedang ini meliputi penyalahgunaan narkotika, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, minuman keras, pelaku curas, curat, curanmor, begal motor, tawuran warga serta gangguan kamtibmas lainnya.

 

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana kriminal maupun penyalahgunaan narkoba. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif.

 

Kapolsek Bantar Gebang Kompol Sukadi, SH, MM di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan KRYD, Ops Jaya 21 dan patroli skala sedang akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

“Kami terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna mencegah tawuran remaja, aksi genk motor serta berbagai bentuk kejahatan jalanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Bantar Gebang,” ujar Kompol Sukadi, SH, MM.(Humas Polsek Bantar Gebang).

Bagikan berita :