Kota Bekasi – Polsek Bantargebang melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Padurenan Aipda Mugiyono melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Aula Kelurahan Padurenan, Jalan Setu Bantargebang RT 02/RW 07, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Rabu(9/9/26).
Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar. Bantuan pangan diberikan kepada sebanyak 3.243 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Dalam penyaluran tersebut, masing-masing KPM menerima bantuan berupa beras sebanyak 30 kilogram.
Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, SH, MM, mengatakan di tempat terpisah, bahwa kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan kegiatan pelayanan masyarakat dapat berlangsung dengan tertib.
“Kami terus melakukan monitoring berbagai kegiatan masyarakat, termasuk penyaluran bantuan pangan, agar pelaksanaannya berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga sebagai bentuk pelayanan dan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Sukadi.
Menurutnya, koordinasi dengan pihak kelurahan dan seluruh unsur terkait perlu terus dilakukan sehingga setiap kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi warga.
Selama kegiatan penyaluran bantuan pangan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Nry FH





