Jakarta – TNI AD memastikan akan memberikan hukuman disiplin kepada Serda Heri, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, terkait kasus pengamanan penjual es gabus yang sempat diduga berbahan spon bedak. Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Infanteri Ahmad Alam Budiman, menegaskan bahwa evaluasi internal akan dilakukan terhadap seluruh anggota Kodim.
“Evaluasi internal dan Jam Komandan akan diberikan kepada seluruh anggota Kodim 0501/Jakarta Pusat, serta hukuman disiplin kepada Serda Heri sesuai aturan yang berlaku,” kata Budiman, Rabu (28/1).
Hasil uji laboratorium forensik Polri menunjukkan es hunkue tersebut asli berbahan makanan dan aman dikonsumsi, sehingga peristiwa itu dipastikan kesalahpahaman. Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Polres Metro Jakarta Pusat telah mendatangi pedagang es, Sudrajat, untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menyampaikan permohonan maaf.
TNI AD dan Polri juga memberikan bantuan barang sebagai ganti kerugian kepada Sudrajat. “Total ada empat barang dan semua permintaannya sudah dipenuhi,” tutup Budiman.









