BEKASI – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung pelaksanaan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Disdukcapill Pemerintah Kota Bekasi, disambut Walikota dan Wakil Walikota juga Taufiq selaku Kadis Jumat (10/4/2026).
Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan efektif, serta melihat bagaimana pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Dalam peninjauannya, Bima Arya menekankan pentingnya fleksibilitas kerja yang tetap beriringan dengan produktivitas dan akuntabilitas kinerja. Pemerintah pusat mendorong penerapan sistem kerja hybrid sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang modern dan efisien.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat. Produktivitas harus tetap terjaga, dan pelayanan publik harus tetap maksimal,” ujar Wamendagri usai meninjau lokasi.
Pihak Pemkot Bekasi menyambut baik arahan dan monitoring langsung dari Kementerian Dalam Negeri ini, dan menyampaikan bahwa pelaksanaan WFH telah diatur sedemikian rupa agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Ferry Haras
Apakah Anda ingin saya tambahkan kutipan tambahan dari pihak Pemkot Bekasi atau detail teknis pembagian jadwal kerjanya?





