Tuesday, 21 July 2026

“Operasi Brantas Jaya, Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 77”

Bagikan berita :

Kasus dan Tangkap 69 Pelaku”
Modus Bacok hingga Gadai Motor Sewa, 18 Pelaku Residivis

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota memaparkan hasil Operasi Brantas Jaya yang digelar 4-17 Juli 2026. Dalam 2 pekan operasi, polisi mengungkap 77 kasus kejahatan jalanan dan mengamankan 69 pelaku.

Rilis disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di halaman Mapolres, Jumat 17/7/2026 sore. Ia didampingi Wakapolres AKBP Davis Busin Siswara, Kasat Reskrim Kompol Andi Muhammad Iqbal, dan Kasie Humas AKP Suparyono.

“Sebaran dan Modus Kejahatan”
Dari 77 kasus yang diungkap, 18 pelakunya merupakan residivis. Lokasi kejadian paling banyak terjadi di Rawa Lumbu dan Bekasi Selatan masing-masing 17 TKP. Disusul Bekasi Utara 15 TKP, Pondok Gede 7 TKP, Bekasi Barat 6 TKP, Bantargebang 5 TKP, Jatiasih 5 TKP, Jati 4 TKP, dan Medan Satria 1 TKP.

Kombes Kusumo menyebut modus kejahatan jalanan didominasi curas dengan kekerasan. Pelaku membacok korban di tempat sepi lalu merampas sepeda motor.

Untuk curat, sasarannya rumah kosong. Sementara curanmor mengincar motor tanpa kunci ganda yang diparkir di area minim CCTV.

Polisi juga membongkar komplotan penggelapan motor. Pelaku menyewa kendaraan lalu tidak dikembalikan dan digadaikan.

“Barang Bukti dan Pasal yang Diterapkan”
Dalam operasi ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya senjata tajam, handphone, 15 kunci leter T, 3 air gun, 23 unit motor, dan 2 mobil hasil kejahatan.

“Para tersangka dijerat pasal berlapis sesuai perbuatannya. Untuk curas yang menyebabkan korban meninggal diterapkan Pasal 479 ayat 4 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. Untuk curat diterapkan Pasal 477 UU No 1 Tahun 2023,” jelas Kusumo.

Ke-69 pelaku kini ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota dan masih dalam proses penyidikan.

“Imbauan ke Warga”
Kapolres meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan. Kunci ganda dan rantai wajib digunakan saat parkir. Pemasangan CCTV di lingkungan juga disarankan.

Ia mengajak warga mengaktifkan kembali siskamling. Jika melihat hal mencurigakan diminta segera melapor ke Call Center 110.

“Keberhasilan ini karena dukungan masyarakat. Mari jaga Bekasi tetap aman bersama-sama,” tutup Kusumo.

FH

Bagikan berita :