Friday, 4 September 2026
Tidak ada banner untuk placement ini.

Pemilik Rumah di Ciketing Udik Sangat Kecewa

Bagikan berita :

Pagar di Rusak Belum Ada Kepastian Hukum
Iwan Soroti Sikap Oknum Pejabat LH yang Dinilai Arogan.

BEKASI, INFO HUKUM- Kekecewaan disampaikan Iwan, pemilik rumah yang pagarnya dirusak di wilayah Ciketing Udik, Kota Bekasi. Hingga Kamis 20 Agustus 2026, ia mengaku belum mendapat kepastian hukum dan penyelesaian atas persoalan yang menimpanya.

Hal itu disampaikan Iwan saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.

Menurut Iwan, sejak awal proses penanganan terkesan berlarut-larut. Ia juga menyoroti sikap salah satu oknum pejabat Dinas Lingkungan Hidup yang dinilainya arogan saat memberikan penjelasan di lapangan.

“Pejabat yang Dijanjikan Tak Hadir”
Iwan mengaku sebelumnya mendapat informasi dari Ketua RW bahwa sekitar pukul 10.00 WIB akan hadir pejabat pemerintah yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan dan solusi.

Namun kenyataannya, hingga waktu yang dijanjikan tiba, pihak tersebut tidak muncul.

“Dari kemarin sore Pak RW menyampaikan bahwa besok sekitar jam 10, pihak pemerintah yang paling atas akan datang ke sini. Tetapi setelah jam 10 ternyata tidak ada. Yang ada hanya pekerja-pekerja di lapangan. Saya merasa kecewa,” ujar Iwan.

Ia mempertanyakan komitmen pemerintah dalam melindungi warganya.

“Saya ini warga negara Indonesia, bukan orang asing. Seharusnya setiap warga negara mendapatkan perlindungan dan hak hukumnya,” tegasnya.

Dinilai Melempar Tanggung Jawab :
Iwan juga menilai pernyataan yang disampaikan oknum pejabat LH justru membuat persoalan semakin ruwet.

“Bahasanya dari awal seperti melintir-melintir, sehingga persoalannya seperti benang kusut dan tidak bisa diperbaiki. Saya berharap ada penjelasan yang jelas dan tidak saling melempar tanggung jawab,” katanya.

Lokasi rumah Iwan berada di kawasan yang terdampak Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL. Pagar rumahnya diketahui dirusak tanpa ada koordinasi terlebih dahulu dengan pemilik.

 Iwan menegaskan ia tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Yang ia minta hanya kepastian hukum dan penyelesaian yang transparan.

“Kalau memang tidak ada penyelesaian, mungkin saya hanya meminta kepastian hukum. Selanjutnya, saya akan mengadukan persoalan ini kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah dan seluruh pihak terkait segera duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka, agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang terdampak.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas LH Kota Bekasi maupun instansi terkait lainnya.

Reporter: FWBR, REDAKSI

Bagikan berita :