Friday, 4 September 2026
Tidak ada banner untuk placement ini.

SKANDAL HITAM DI BENTENG AKADEMIK: REKTOR UNSOED DI OTT KPK, ADVOKAT ANTON R WIDODO MINTA JALUR MANDIRI BUMN/PTN SEGERA DIHAPUS!

Bagikan berita :

BEKASI Media Info Hukum, Minggu 23 Agustus 20026 — Dunia pendidikan perguruan tinggi negeri (PTN) tanah air kembali terguncang hebat. Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Akhmad Sodiq, beserta jajarannya terkait dugaan komersialisasi dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru, memicu gelombang kecaman keras dari para praktisi hukum.

Menanggapi insiden memalukan ini, Advokat Anton R Widodo, S.H., M.H., Sekretaris DPC Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Bekasi sekaligus Ketua Umum YLBH Sahaya Dharma Indonesia, memberikan analisis serta pandangan hukum yang tajam, rigid, dan sistematis.

Pernyataan Resmi & Analisis Hukum Advokat Anton R Widodo, S.H., M.H.
1. Dekadensi Moral di Benteng Terakhir Peradaban
“Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum Pimpinan PTN ini adalah bentuk pencemaran berat terhadap martabat akademis. PTN yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga moralitas, etika, dan kebenaran, justru dikotori oleh praktik-praktik koruptif yang sangat tidak bermoral. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum tindak pidana korupsi, melainkan suatu bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.”

2. Pengkhianatan terhadap Marwah Pendidikan
“Pendidikan pada hakikatnya adalah sarana pembentukan etika, moral, dan karakter bangsa. Ketika pucuk pimpinan universitas seorang akademisi bergelar profesor dan lulusan luar negeri terjerat OTT KPK atas dugaan praktik ‘jual-beli’ kursi penerimaan mahasiswa baru, maka marwah pendidikan itu runtuh seketika. Pendidikan mengajarkan kejujuran, tetapi praktik oknum ini justru mempertontonkan kebohongan dan keserakahan.”

3. Preseden Buruk yang Mempermalukan Dunia Pendidikan
“Kejadian ini secara telak telah membuat malu seluruh entitas pendidikan di Indonesia. Citra perguruan tinggi negeri yang dibangun dengan dana rakyat dan reputasi akademis bertahun-tahun sirna seketika oleh syahwat kapitalisasi jabatan. Publik kini mempertanyakan validitas integritas kelulusan dan kredibilitas tata kelola di PTN.”

4. Desakan Radikal: Hapus Total Jalur Mandiri PTN!
“Mau dibawa ke mana masa depan dunia pendidikan kita jika mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri terus-menerus dijadikan ‘sapi perah’ dan celah korupsi oleh oknum pejabat kampus? Secara tegas dan rigid, kami mendesak Pemerintah dan Kementerian Pendidikan untuk SEGERA MENIADAKAN JALUR MANDIRI di seluruh PTN di Indonesia.”

“Mekanisme Jalur Mandiri selama ini terbukti menjadi area abu-abu (gray area) yang sangat rentan terhadap praktik suap, gratifikasi, dan nepotisme karena minimnya transparansi serta pengawasan independen.”

Advokat Anton R Widodo, S.H., M.H. Sekretaris DPC KAI Kota Bekasi & Ketum YLBH Sahaya Dharma Indonesia

5. Ketidakadilan Sistemik bagi Anak Bangsa yang Berprestasi
“Kasihan anak-anak Indonesia yang cerdas, berprestasi, dan memiliki mimpi besar, namun harus tersingkir hanya karena mereka tidak memiliki kemampuan finansial atau ‘akses khusus’ untuk membayar biaya jalur mandiri yang fantastis. Sistem yang diskriminatif ini merampas hak anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk menikmati pendidikan tinggi berkualitas di PTN.”

Rekomendasi Pembenahan Sistemik & Reformasi Hukum Pendidikan:

Integritas Seleksi: Menghapuskan secara permanen Kuota Jalur Mandiri dan mengembalikan sistem penerimaan PTN berbasis 100% Tes Nasional Terstandar yang transparan, akuntabel, dan berbasis data digital terbuka.

Pembersihan Birokrasi PTN:
Melakukan audit forensik terhadap seluruh penerimaan mahasiswa jalur mandiri di PTN selama 5 tahun terakhir.

Sanksi Etik & Hukum Maskimal:
Mendorong penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal agar memberikan efek jera (deterrent effect) bagi pejabat publik lainnya di lingkungan akademis.

 

 

ARW

Bagikan berita :