Wednesday, 22 July 2026

Tri Adhianto Resmikan Lapangan Tenis Graha Harapan, Camat Mustikajaya Maka Diminta Kawal Aset Fasos Fasum”

Bagikan berita :

Wali Kota : Jangan Ada Lagi Galian Jalan Sembarangan.

 

 

BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meresmikan Lapangan Tenis Graha Harapan dan Bumi Harapan di Kecamatan Mustikajaya, Jumat 11/7/2026. Peresmian menjadi langkah Pemkot Bekasi memastikan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum milik warga tercatat resmi dan dikelola untuk kepentingan publik.

Hadir dalam kegiatan itu Camat Mustikajaya Maka, lurah, ketua RW, tokoh masyarakat, dan pengurus lapangan tenis.

Aset Fasos Fasum Harus Jelas dan Bermanfaat :

Tri menegaskan Pemkot Bekasi tidak menjadikan aset fasos fasum sebagai sumber keuntungan. Fokusnya adalah kepastian hukum, pencatatan sebagai aset daerah, dan pemanfaatan langsung oleh masyarakat.

“Kami ingin seluruh lahan fasos fasum punya legalitas jelas. Setelah diserahkan pengembang, aset itu harus tercatat dan dipakai untuk warga,” kata Tri di lokasi.

Ia mengapresiasi warga dan pengurus yang selama ini menjaga dan merawat fasilitas di Graha Harapan. Menurutnya, kolaborasi seperti itu yang membuat aset publik bisa bertahan lama.

Soal Infrastruktur : Laporkan Galian Liar ke Camat dan Lurah.

Dalam kesempatan itu Tri juga menyinggung penataan utilitas kota. Pemkot kini mendorong sistem ducting agar jalan yang sudah diperbaiki tidak kembali rusak karena galian berulang.

Tri meminta warga aktif mengawasi. Jika menemukan galian jalan tak sesuai aturan, diminta langsung lapor.

“Kalau ada penggalian, kirim foto. Bisa DM Instagram saya, atau lapor ke lurah dan Camat Mustikajaya Pak Maka. Jalan utama kita sudah bagus, jangan dirusak lagi,” tegasnya.

Tri juga mengingatkan RT dan RW agar tidak mudah memberikan izin yang tidak sesuai prosedur. Termasuk pemasangan baliho tanpa bayar retribusi yang akan ditertibkan.

Dana RW Keren Naik Jika LPJ Bagus :

Tri menyinggung Program Lingkungan RW Keren. Ia menyebut LPJ tahap pertama mendapat penilaian baik dari BPK.

“Kalau kinerjanya terus dijaga, transparan, dan hasilnya dirasakan warga, tahun 2027 kita dorong bantuan per RW naik dari Rp100 juta jadi Rp150 juta,” ujarnya.

Ia meminta para Ketua RW segera mengajukan pencairan sesuai mekanisme. Konsepnya, kata Tri, memberi kepercayaan kepada masyarakat berada di garis depan pembangunan.

“Prinsipnya keadilan. Setiap RW punya kesempatan sama membangun wilayahnya lewat anggaran negara langsung. Mari kita balas kepercayaan ini dengan kerja nyata,” tutup Tri.

Camat Mustikajaya Maka menyatakan siap mengawal dan menertibkan bersama jajaran kelurahan agar aset fasos fasum dan pembangunan infrastruktur di wilayahnya berjalan sesuai aturan.

 

REDAKSI

Bagikan berita :